Kamis, 20 November 2014

TUGAS 4 - PENGANTAR BISNIS

1.       Perbedaan Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Kewiraswastaan (entrepreneurship): adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dangan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang ,dan usaha ,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastaan/entrepreneur)

Wiraswastawan: Walaupun terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian Wiraswastawan, namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
· Berdiri diatas kekuatan sendiri
· Mengambil keputusan untuk diri sendiri
· Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
· Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk menuju kedepan
· Mengambil resiko
· Memenfaatkan kesempatan usaha yang ada
· Supel, fleksibel dalam bergaul, maupun dan mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi

Wiraswasta: adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Nilai tambah itu mempunyai sifat yang baru dan belum pernah ada atau belum pernah dilakukan oleh orang lain sebelumnya. Orang yang melakukan kegiatan wiraswasta disebut sebagai seorang wiraswastawan.

2.      Perbedaan ciri-ciri antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar
PERUSAHAAN KECIL :
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Ciri-ciri perusahaan kecil :
1. Umumnya dikelola pemilik
2. Struktur organisasi sederhana
3. Pemilik mengenal karyawan
4. Presentase kegagalan perusahaan tinggi
5. Kekurangan manajer yang ahli
6. Modal jangka panjang sulit diperoleh
Contoh perusahaan :
                                        i.            Warung Makan
                                      ii.            Warung kopi
                                    iii.            Conter
PERUSAHAAN BESAR :
Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya), Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan, Persentase kegagalan usaha relatif rendah, dan Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
Ciri-ciri perusahan besar :
1.      Dikelola bukan oleh pemilik
2.      Struktur organisasi kompleks
3.      Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
4.      Presentase kegagalan rendah
5.      Banyak ahli manajemen
6.      Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan

Contoh perusahaan :
                                i.            BANK
                              ii.            ASURANSI
                            iii.            TELKOM INDONESIA

3.      Contoh Franchising lokal dan asing yang ada di indonesia?
Contoh flanschise lokal :
a.       Minimarket Indomaret
b.      Minimarket Alfamaret
c.       Apotek K24
d.      Butik Zoya
e.       Salon My Salon
f.       Tour dan Travel Asia Wisata
g.       Swalayan Matahari
h.      Resto Bebek H. Slamet

Contoh flanschise asing :
1.          Resto Hoka-Hoka Bento
2.          Minimarket Circle K
3.          Minimarket 7-eleven
4.          Fash Food KFC
5.          Fash Food MC. Donald
6.          Soft Drink Green Spot
7.          Resto Burger King
8.          Soft Drink Pepsi

4.      Keuntungan dan Kerugian Franchise
Kerugian:
1.      Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya.
2.      Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut.
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3.      Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor.
4.      Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor.
5.      Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee.
6.      Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya.
7.      Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.



Keuntungan:
1. Resiko Kegagalan Lebih Kecil
Ketika anda membeli atau bermitra dalam waralaba, tentu usaha tersebut telah terbukti kemapanan dan keberhasilannya. Dari berbagai data statistik, menunjukkan bahwa terwaralaba mempunyai kesempatan lebih besar untuk sukses daripada orang yang memulai bisnisnya sendiri (mandiri).Menurut hasil riset, bisnis independen memiliki resiko 70-80% mengalami kegagalan ketika memulai usahanya, sementara para franchisee hanya 20-30% (Michael M. Coltman, Franchise di Kanada).

2. Memperoleh Berbagai Bantuan Bisnis
Pada umumnya, bila anda membeli sebuah bisnis franchise, para franchisor akan memberi berbagai jenis bantuan untuk kemajuan bisnis anda, seperti peralatan, bahan baku, konsultasi, pelatihan dan juga promosi usaha. Franchisor yang baik akan selalu setia mendampingi usaha anda, karena semakin maju bisnis anda, maka mereka akan memperoleh banyak keuntungan.

3. Kekuatan Daya Beli
Membeli barang dan bahan dalam jumlah besar tentu akan memperoleh harga lebih murah. Hal tersebutlah yang menjadi nilai positif dalam bisnis franchise. Secara tidak langsung, akan terjadi proses pembelian secara kolektif oleh para franchisee yang diwakilkan oleh Franchisor. Pembelian kolektif tersebut akan menjadikan daya beli lebih meningkat karena transaksi dilakukan dalam jumlah party.

4. Popularitas Merek
Banyak waralaba nasional dan internasional yang telah dikenal masyarakat luas. Kepopuleran brand tersebut menjadikan mitra waralaba lebih mudah mendatangkan konsumen atau “built-in customers”.

5.   Sudah Ada Sistem

Pembeli franchise tidak perlu mencari-cari atau merancang sistem (keuangan, kriteris SDM, peralatan atau teknologi, pasokan produk barang atau jasa atau bahan baku, menentukan harga jual, dan lain-lain. Franchisor (pemilik franchise) sudah menyiapkan semuanya. Pihak franchisee tinggal menjalankan sesuai petunjuk dan aturan main yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar